Senin, 21 Oktober 2024
BBC

"Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) akan menutup sementara layanan penerimaan…

zoom-inlihat foto "Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'
BBC Indonesia
"Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'

Imelda (nama samaran), seorang mahasiswa UI lainnya, pernah mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus. Ia diintip oleh seorang karyawan petugas kebersihan dari bawah pintu kamar mandi saat ia sedang duduk di toilet.

Ia melapor ke satpam dan pihak kampus, namun klaimnya tidak dianggap serius karena matanya yang minus dan dugaan bahwa ia hanya melihat makhluk halus.

“Padahal itu kelihatan banget mata manusia, dan saat aku teriak ’woi!’ dia lari kabur dan terdengar kunci yang ada di kantongnya,” jelas Imelda saat menceritakan pengalaman meresahkan itu kembali.

Ia bahkan menemukan mahasiswa lain yang mengalami hal serupa oleh pelaku yang sama. Tetapi, petugas keamanan mengatakan sang pelaku tidak bisa dipecat begitu saja karena ia merupakan “orang kecil” yang merupakan karyawan hasil outsourcing dari pihak luar.

“Hal-hal seperti ini rentan terjadi di lingkungan mana pun, termasuk di lingkungan akademisi dan saya yakin UI sudah menerima banyak [laporan] pelecehan seksual.

“Mulai dari yang mungkin bercanda, susah buat mencari bantuan dalam menangani [kasus] pelecehan seksual, sampai benar ada dan besar,” ujar Imelda.

Meskipun saat itu ia tidak melapor ke Satgas PPKS UI – karena lembaga itu belum terbentuk – ia merasa penting bagi pihak kampus untuk mempertahankan lembaga tersebut supaya mahasiswa dapat memiliki ruang aman untuk melaporkan kasus kekerasan seksual kampus.

“Harusnya UI lebih peka lagi, karena kan mereka banyak yang diurusin ya dengan adanya lembaga-lembaga kayak gini, itu mempermudah mereka untuk menyelesaikan permasalahan [kekerasan seksual],” kata Imelda.

Respons UI dan Kemendikbudristek

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, mengatakan pihak pimpinan Universitas Indonesia telah menunjukkan komitmen mereka dalam “mendukung upaya-upaya PPKS dalam menangani laporan-laporan kekerasan seksual” dengan membentuk Satgas PPKS UI.

“Sejauh ini mereka sudah menjalankan tugas sesuai dengan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sesuai SK SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia,” kata Amelita kepada BBC News Indonesia.

Ia mengatakan pihak kampus lewat Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas (DOPF) sedang dalam proses mempersiapkan ruangan untuk Satgas PPKS UI.

“Mereka sudah terlebih dulu menawarkan kepada PPKS lokasi ruang kerja, ruang rapat, dan lainnya kepada PPKS. Ketika ada yang dirasa kurang sesuai, kami usahakan untuk mengganti atau sedapat mungkin memenuhinya,” katanya.

Menanggapi insiden tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Profesor Nizam mengatakan bahwa pihak Kemendikbud sedang dalam proses komunikasi dengan pimpinan kampus untuk memastikan kebutuhan Satgas PPKS UI terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
BBC
BERITA REKOMENDASI
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan