Senin, 21 Oktober 2024
BBC

"Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) akan menutup sementara layanan penerimaan…

zoom-inlihat foto "Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'
BBC Indonesia
"Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'

Ia mengaku menerima beberapa ujaran dan pesan daring yang mengandung unsur seksual dari seorang mahasiswa lain yang membuatnya merasa tak nyaman.

Karena sudah tak tahan lagi dengan perlakuan tersebut, ia memutuskan untuk bercerita kepada temannya yang bergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Teman tersebut membantunya melapor kepada Satgas PPKS UI, lembaga himpunan mahasiswa dan pihak fakultas.

“Saya kirimkan semua bukti chat tangkapan layar, video, surat pernyataan saksi. Semuanya. Awalnya mereka semua tanggap dan kasus ini sampai dibawa ke dekan Fisip. Sempat sidang dua kali, tapi waktu itu kepotong UAS dan lanjut libur semester,“ ujar Caca.

Ia pun pasrah dengan pihak kampus yang lantas tidak menindaklanjuti laporannya. Namun, ia sempat termotivasi untuk terus mengupayakannya karena korban lain dari pelaku menghubunginya untuk berterima kasih atas laporan yang ia layangkan.

“Ya sudah, habis itu, saya susah follow up lagi, terutama ke pihak dosen tidak memberi respons sama sekali. Sampai tenggelam kasus itu. Jujur lupa waktu itu, sempat macet saat mau ke tahap dekan atau rektorat,“ ungkapnya.

Akhirnya, laporan Caca tidak diusut lebih lanjut oleh pihak kampus. Bahkan, sang pelaku tidak mendapatkan sanksi akademis apapun dan bisa menjalankan kegiatan pembelajarannya hingga lulus.

BBC News Indonesia sudah berusaha untuk menghubungi Satgas PPKS UI pada Rabu (26/07), namun mereka menolak untuk diwawancarai.

Pada Kamis (27/07), setelah artikel ini dinaikkan, Satgas PPKS UI menyatakan "tidak dan belum pernah menerima laporan" Caca tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia pada Kamis (27/07) sekitar pukul 17.11 WIB, Satgas PPKS UI mengatakan pihaknya tidak pernah berhubungan dengan Dekan Fakultas dalam penyelesaian kasus, kecuali untuk tindak lanjut setelah SK Rektor disahkan.

"Tampaknya, konteks kejadian yang dikutip BBC terjadi di lingkup Fakultas dan ditangani oleh Fakultas terkait. Laporan tersebut tidak pernah sampai ke Satgas PPKS UI. Kami tidak memiliki cabang di fakultas mana pun," demikian keterangan tertulis Satgas PPKS UI, yang dikirim oleh salah seorang anggotanya.

Bagaimanapun, Caca mengaku kecewa dan marah ketika mengetahui Satgas PPKS UI menutup sementara penerimaan laporan kekerasan seksual akibat kurangnya dukungan sumber daya dari kampus.

Alasannya, menurutnya, UI masih belum menanggapi masalah kekerasan seksual secara serius.

“Saya tidak bisa berkata-kata. Benar-benar nggak ada ruang aman. Saya juga baru tahu mereka pakai uang pribadi," kata Caca.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
BBC
BERITA REKOMENDASI
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan