Senin, 21 Oktober 2024
BBC

"Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) akan menutup sementara layanan penerimaan…

zoom-inlihat foto "Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'
BBC Indonesia
"Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) akan menutup sementara layanan penerimaan laporan kekerasan seksual di kampus akibat tidak diberikan dana atau bantuan operasional oleh pihak kampus.

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Profesor Nizam, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan UI agar dapat memastikan Satgas PPKS UI mendapatkan bantuan finansial dan operasional yang dibutuhkan untuk kembali beroperasi.

“Alhamdulillah sudah langsung ditindaklanjuti. Insyaallah dalam waktu dekat harusnya sudah bisa beroperasional lagi.

”Karena Satgas PPKS sangat penting daat masa-masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru,” ungkap Prof. Nizam kepada BBC News Indonesia pada Selasa (25/7).

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh tim Satgas PPKS UI Periode 2022–2024, sejak Satgas PPKS UI disahkan pada November 2022 belum pernah memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif, maupun hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas.

”Belum adanya dana operasional dari pihak universitas kepada Satgas PPKS UI menyebabkan pengeluaran untuk kegiatan operasional perlu menggunakan uang pribadi anggota Satgas PPKS UI, ditambah dengan pemasukan yang bersumber hanya dari donasi Panitia Seleks,“ tulis Satgas PPKS UI.

Berdasarkan informasi dalam rilis tersebut, Satgas PPKS UI sedang menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual yang terdiri dari 30 pelaku dan 40 Korban.

Namun, dengan penutupan layanan sementara hanya akan menangani laporan kasus yang telah mereka terima hingga 24 Juli 2023.

“Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual hingga Pimpinan UI berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam upaya melawan kekerasan seksual,“ bunyi rilis tersebut.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa saat Satgas PPKS UI dibentuk, anggaran UI 2023 sudah disusun. Sementara, revisi anggaran di UI dijadwalkan pada akhir bulan Juli.

Sebelum menerima revisi anggaran, sambungnya, kegiatan rutin Satgas PPKS selama ini didukung oleh anggaran dari unit-unit kerja lain yang sudah ada.

“Saat ini sedang berlangsung proses revisi anggaran, di mana memang anggaran untuk Satgas PPKS sedang disiapkan,“ kata Amelita.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihak pimpinan kampus sedang mempersiapkan ruangan bagi Satgas PPKS dan hal tersebut sudah dikomunikasikan juga kepada pihak Satgas PPKS.

Mahasiswa korban kekerasan seksual: 'Laporan terbengkalai', kampus 'tidak responsif'

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
BBC
BERITA REKOMENDASI
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan