Senin, 21 Oktober 2024
ABC World

Dunia Hari Ini: Menteri Kehakiman Selandia Baru Mengundurkan Diri

Gara-gara menabrak mobil yang diparkir, Menteri Kehakiman di Selandia Baru mengundurkan diri. Tapi ia pun diketahui menyetir akibat…

ABC Radio Australia
Kiri Allan mengatakan telah "mengecewakan diri saya dan rekan-rekan saya". (AP: Mark Mitchell/NZ Herald ) 

"Tim terdiri dari siswa yang dipilih dari berbagai kelas. Mereka baru saja kembali ke sekolah beberapa hari yang lalu setelah mengikuti kompetisi di luar kota," tambah seorang saksi mata kepada radio pemerintah.

Israel ratifikasi aturan yang batasi kekuasaan Mahkamah Agung

Parlemen Israel sudah meratifikasi rancangan undang-undang pertama dari rangkaian perombakan yudisial yang diminta oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, setelah upaya kompromi terakhir gagal.

Undang-undang yang memungkinkan Mahkamah Agung membatalkan beberapa keputusan pemerintah jika dianggap "tidak masuk akal" akhirnya diamandemen dengan suara 64-0 setelah politisi oposisi memilih 'walk out' sebagai sikap protes.

Demonstrasi menentang amandemen dimulai pada pagi hari saat pengunjuk rasa yang mengikat diri ke pos dan memblokir jalan di luar parlemen.

Meski mendapat tentangan dari warga, Menteri Kehakiman Yariv Levin, seorang arsitek paket reformasi yang dipilih oleh Netanyahu terdengar tidak gentar.

"Kami mengambil langkah pertama dalam proses bersejarah dan penting ini untuk memperbaiki sistem peradilan dan memulihkan kekuasaan yang diambil dari pemerintah dan Knesset (parlemen)," katanya dalam pidatonya.

Hasil Pemilu Spanyol menggantung

Spanyol terjebak dalam kebuntuan politik setelah partai-partai sayap kanan gagal meraih kemenangan dan tidak ada pemenang yang jelas muncul dari pemilihan nasional.

Partai Rakyat (PP) kanan-tengah dan sayap kanan Vox memenangkan gabungan 169 kursi di parlemen, atau kurang dari 176 kursi yang dibutuhkan untuk menjadi mayoritas.

Partai Sosialis yang berkuasa (PSOE) dan sayap kiri Sumar memenangkan 153 suara.

Setelah memenangkan kursi terbanyak, PP akan diberi kesempatan pertama untuk mengumpulkan cukup suara di parlemen agar bisa memilih perdana menteri.

BERITA REKOMENDASI
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan