Pemkot DKI Melarang Delman Beroperasi Di Monas
Minggu, 8 Januari 2023 11:25 WIB
Foto #3
Sejumlah pengunjung sedang menggunakan jasa delman untuk berkeliling di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan tegas melarang angkutan delman beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas). Pemkot menerangkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016, pengoperasian delman di kawasan Monas memang dilarang hanya saja selama ini delman masih beroperasi dikawasan tersebut. Warta Kota/YULIANTO
Byline/Fotografer | YULIANTO |
Byline Title | STF |
Date Created | 20230107 |
Credit | WARTA KOTA |
Source | Warta Kota |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | Delman-delman Ibu Kota yang Menanti Pergi dari Mon |
Tags
#Delman Monas
KOMENTAR